Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta

Apakah Anda sedang mencari Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta? Jika ya, Kami adalah Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta. Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik. Sertifikat Elektronik adalah tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.

TCASTSMS merupakan Perusahaan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi di Jakarta Selatan. .Kami juga implementor tanda tangan elektronik di Indonesia dengan pengalaman sejak tahun 2019 yang turut andil dalam pengembangan ekosistem PSrE di Indonesia. SERTISIGN memiliki platform yang dapat dikoneksikan ke PSrE Instansi dan Non-Instansi di Indonesia.

TCASTSMS dengan Produknya bernama SERITISIGN Sebagai perusahaan penyedia aplikasi atau software tanda tangan elektronik di Indonesia berkomitmen untuk memberikan jasa integrasi dan inovasi aplikasi software tanda tangan elektronik yang dapat disesuaikan dengan proses bisnis di intern al perusahaan. Pemanfaatan tanda tangan elektronik di Indonesia sudah sangat cepat perkembangannya, mulai dari instansi pemerintah dan swasta sudah menerapkan tanda tangan elektronik untuk dokumen-dokumen instansi dan perusahaan.

Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta
Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta

Layanan SERTISIGN sebagai Implementor Tanda Tangan Elektronik

  1. Menyediakan platform/Aplikasi/Software tanda tangan elektronik whitelabel
  2. Jasa integrasi API tanda tangan elektronik ke PSrE Instansi dan Non-Instansi
  3. Konsultan implementasi tanda tangan elektronik untuk en terprise perusahaan
  4. Praktisi, Trainner dan Webinar terkait tanda tangan elektronik
  5. Penyedia SDM/Programmer/Sistem Analis/Bisnis Konsultan tanda tangan elektronik

Fungsi Tanda Tangan Elektronik antara lain:

  • TTE menggantikan fungsi tanda tangan basah pada dokumen elektronik karena tanda tangan basah tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik.
  • TTE merupakan pemungkin terselenggaranya sistem perkantoran pemerintah dan swasta tanpa kertas.
  • TTE dibuat menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia.
  • Implementasi TTE telah dilindungi oleh UU ITE Pasal 11 sejak tahun 2008.
  • Dipercaya oleh Swasta, Pemerintah, dan Sistem Peradilan Nasional.

Baca Juga: Penyedia Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE

Aplikasi tanda tangan elektronik yang resmi

Aplikasi tanda tangan elektronik yang sah adalah aplikasi yang dapat membuat tanda tangan elektronik yang sesuai dengan ketentuan hukum. Aplikasi ini dapat membantu Anda untuk menandatangani dokumen secara elektronik, sehingga Anda tidak perlu lagi mencetak dan menandatangani dokumen secara fisik. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda juga dapat menyimpan tanda tangan elektronik dalam bentuk file digital, sehingga Anda dapat dengan mudah mengirimkan tanda tangan elektronik kepada pihak lain. Serta dalam proses pembuatan dan penggunaan tanda tangan elektronik sesuai dengan aturan hukum di Indonesia tertuang dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kelebihan dan kekurangan dari aplikasi tanda tangan elektronik

Aplikasi tanda tangan elektronik telah menjadi alat yang populer untuk membuat dan menandatangani dokumen secara online. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai macam perangkat, seperti

  • Komputer atau PC
  • Laptop
  • Tablet
  • smartphone.

Salah satu kelebihan utama aplikasi tanda tangan elektronik adalah ia dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menandatangani sebuah dokumen. Ini juga dapat digunakan untuk mendokumentasikan proses bisnis secara elektronik, yang dapat membantu perusahaan untuk menghemat biaya. Selain itu, aplikasi tanda tangan elektronik seringkali diintegrasikan dengan sistem manajemen dokumen (DMS), yang memudahkan para pengguna untuk mengakses dan mencari dokumen yang telah ditandatangani.

Kapan harus menggunakan tanda tangan elektronik

Menggunakan tanda tangan elektronik sah hanya dapat dilakukan jika pengguna memilih aplikasi yang telah disetujui oleh pemerintah. Aplikasi yang sah untuk tanda tangan elektronik di Indonesia adalah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Sekarang saatnya yang tepat untuk menggunakan tanda tangan elektronik karean dengan pekembangan jaman dan kemajuan teknologi kita tidak bisa lagi menunggu untuk melakuakan proses tanda tangan dengan bertatap muka. Jika salah satu hal dibawah ini yang selalu jadi kendala saat melakukan tanda tangan akan sebuah dokumen maka saatnya beralih ke tanda tangan elektronik

  • Waktu yang tidak cukup
  • Tanda tangan di banyak dokumen
  • Susah untuk bertatap muka
  • Dokumen hilang
  • Ruang Arsip dokumen berantakan

Bagaimana melihat tanda tangan elektronik

Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang dibuat atau digunakan dengan menggunakan teknologi elektronik. Tanda tangan elektronik dapat berupa tulisan tangan, nama tercetak, atau gambar yang ditampilkan di layar komputer. Untuk mengetahui apakah sebuah tanda tangan elektronik sah, Anda harus memeriksanya secara elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) telah menyediakan kanal untuk memeriksa sebuah dokumen yang telah ditanda tangan secara elektronik apakah sah atau telah mengalami perubahan. Dengan masuk ke laman https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF Anda tinggal upload dokumen yang akan kita verifikasi secara elektronik apakah sah atau tidak.

Apakah tanda tangan elektronik sah?

Tanda tangan elektronik adalah salah satu bentuk pengenalan diri yang dapat digunakan secara legal di Indonesia. Tanda tangan elektronik juga dikenal sebagai e-signature atau digital signature, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan fisik. Di Indonesia, Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatur penggunaan tanda tangan elektronik, dan memberikan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan tanda tangan elektronik dan bagaimana ia dapat digunakan secara sah. Jadi tidak usah ragu lagi untuk menggunakan tanda tangan elektronik saat ini karena negara telah hadir dalam proses pembuatan tanda tangan elekrtronik pada sebuah dokumen.

SERTISIGN Penyedia Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta

Tanda tangan elektronik menjadi cara yang populer untuk menandatangani dokumen di Indonesia. Dengan demikian, memahami peraturan dan regulasi seputar penggunaannya sangat penting bagi mereka yang ingin menggunakannya dengan benar dalam konteks hukum

Singkirkan kerumitan dokumen dan tandatangani dokumen secara digital dengan mudah. Tanda tangan elektronik hadir untuk membuat hidup Anda lebih mudah, lebih aman, dan menghemat waktu Anda. Dengan tanda tangan elektronik, Anda dapat melindungi dokumen Anda dari akses tidak sah serta mendapat manfaat dari pengikatan & penerimaan hukum di sebagian besar negara. Mulailah merampingkan keamanan dokumen Anda hari ini dengan Tanda Tangan Elektronik!

SERTISIGN hadir dengan aplikasi yang sempurna. Selain memungkinkan Anda untuk tanda tangani dokumen secara elektronik, aplikasi ini juga menyediakan E-meterai, stempel digital dan visual QR Code dalam satu platform terpadu. Dapat diintegrasikan dengan sistem API, tersedia dalam versi web maupun mobile, disertai sistem penyimpanan cloud dan keamanan yang aman untuk melindungi anda dari cyber crime.

Jadi, Apakah Anda mencari informasi terkait Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Jakarta? Jika ya, Untuk kenyamanan, Anda dapat mengandalkan SERTISIGN untuk mendapatkan dokumen yang tetap aman setiap saat. Hal ini pastinya akan mempermudah proses tanda tangan elektronik Anda. Segera kontak kami di crm@sertisign.id  WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055.

Leave a Comment

× WhatsApp Kami Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday