Provider Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Indonesia

Di tengah kemajuan teknologi digital, penggunaan tanda tangan digital semakin populer di berbagai sektor, termasuk bisnis, pemerintahan, dan pendidikan. Tanda tangan digital menawarkan solusi yang cepat, efisien, dan aman untuk berbagai keperluan verifikasi dan otentikasi dokumen.

Di Indonesia, kebutuhan akan tanda tangan digital yang tersertifikasi semakin meningkat, seiring dengan pertumbuhan transaksi online dan kebutuhan akan keamanan data. Artikel ini akan membahas beberapa provider tanda tangan digital tersertifikasi di Indonesia, yang tidak hanya memenuhi standar keamanan tinggi tetapi juga telah diakui oleh pemerintah dan berbagai institusi.

Beberapa Manfaat & Keuntungan menggunakan Sertifikat Elektronik yaitu:

  1. Jaminan menggunakan identitas digital terverifkasi
  2. Keaslian suatu dokumen mudah di verifikasi
  3. Jaminan keaslian dan integritas dokumen elektronik

Baca Juga: Penyedia Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi PSrE

Provider Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Indonesia

Dengan semakin berkembangnya pengembangan aplikasi tanda tangan elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini lebih intens mengawasi perusahaan penyedia tanda tangan digital/elektronik. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan Permenkominfo No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik yang dirilis 6 September 2018.

Tanda Tangan Elektronik atau digital signature memiliki fungsi sama dengan tanda tangan analog yang dituliskan di atas kertas. Menggunakan Tanda Tangan Elektronik memiliki banyak keuntungan, lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas dan tentu saja mensukseskan program go green dunia.

Untuk dapat menjadi provider Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi tentu saja harus memenuhi persyaratan yang sudah dituangkan dalam peraturan menteri kominfo tersebut, agar dapat diakui sebagai perusahaan yang terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik. Provider Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi harus memenuhi beberapa syarat, yaitu memiliki infrastruktur Tanda Tangan Elektronik di Indonesia, termasuk sistem dan fasilitas.

Kami (SERTISIGN) sebagai Provider Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, sudah terhubung ke PSrE swasta dan government pertama yang bisa membantu mengintergrasikan sistem Tanda Tangan Elektronik yang memenuhi persyaratan tersebut.

Memilih provider Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah langkah krusial dalam memastikan integritas dan keamanan dokumen digital Anda. Dengan berbagai pilihan yang tersedia di Indonesia, penting bagi perusahaan dan individu untuk memilih penyedia yang tidak hanya terpercaya tetapi juga memenuhi standar regulasi yang berlaku. Menggunakan Tanda Tangan Elektronik dari provider tersertifikasi akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan tambahan dalam setiap transaksi digital. Semoga informasi yang disajikan dalam artikel ini membantu Anda dalam memilih provider yang tepat sesuai kebutuhan Anda.

SERTISIGN Provider Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

SERTISIGN Provider Tanda Tangan Elektronik hadir melalui layanan SERTISIGN untuk Bisnis yang dapat menjadi solusi Tanda Tangan Elektronik untuk kemudahan dalam mengelola dan membagikan dokumen elektronik. SERTISIGN menawarkan fitur penelusuran penuh yang memudahkan perusahaan mengidentifikasi karyawan dan jenis aktivitas yang dilakukan pada setiap dokumen. SERTISIGN dapat menjadi mitra tepercaya yang terdaftar sebagai PSE yang terkoneksi dengan PSrE Indonesia melalui API Integrasi di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi, tunggu apa lagi? Hubungi SERTISIGN untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan bisnis Anda! Coba Sign bersama SERTISIGN sekarang juga! Segera kontak kami di crm@sertisign.id  WhatsApp Admin 1  +62811 8954 055 WhatsApp Admin 2  +62811 9564 055.

Leave a Comment

× WhatsApp Kami Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday